Ambang Batas dan Krisis Demokrasi Pancasila

Rasa takut pada suara kecil dapat dianggap sebagai penyakit lama yang kerap muncul jika telah merasa nyaman. Penyakit lama ini dapat dikatakan selalu muncul setiap kali demokrasi mulai merasa “mapan”. Ya, ketakutan ini tidak pernah diakui terang-terangan. Ia dibungkus dengan istilah rasional, administratif, dan tampak dewasa. Sebut saja namanya stabilitas,efektivitas, atau penyederhanaan sistem. Tetapi di balik semua kata itu, tersimpan kecemasan klasik kekuasaan, yaitu takut dikoreksi, takut diganggu, takut digugat oleh mereka yang belum besar tetapi berani.

Ambang batas parlemen bisa dikatakan lahir dari ketakutan itu. Ia tidak datang sebagai larangan memilih, tidak pula sebagai represi terang-terangan. Ia hadir dengan senyum prosedural. Ia seakan berkata, silakan semua ikut pemilu, silakan semua berbicara, silakan semua berkampanye. Namun begitu suara rakyat dihitung, sistem tiba-tiba berubah dingin. Tidak semua suara dianggap pantas masuk ruang keputusan. Sebagian disisihkan. Sebagian lagi dinyatakan tidak cukup penting.Demokrasi jenis ini sebenarnya jujur dalam satu hal, yaitu ia tidak percaya sepenuhnya pada rakyat. Ia percaya pada rakyat sejauh rakyat memilih sesuai selera sistem. Begitu rakyat memilih alternatif, ideologi, atau jalur yang belum mapan, demokrasi segera mengaktifkan mekanisme penyaringnya. Bukan untuk melindungi, melainkan untuk melindungi keteraturan kekuasaan.

Inilah ironi terbesar demokrasi prosedural kita. Demokrasi yang katanya dewasa justru menunjukkan sifat kekanak-kanakan,tidak siap menerima perbedaan. Demokrasi yang mengklaim stabilitas justru takut pada suara yang belum punya kursi.Padahal, dalam sejarah pemikiran politik Indonesia, demokrasi tidak pernah dimaknai sebagai perlombaan angka. Demokrasi dipahami sebagai proses keberanian kolektif. Keberanian untuk mendengar yang tidak dominan. Keberanian untuk memberi ruang pada suara yang belum kuat, tetapi jujur. Keberanian untuk mengakui bahwa kebenaran politik tidak selalu lahir dari mayoritas.

Dalam bacaan kami, pemikiran Sukarno tentang demokrasi berdiri tepat di titik ini. Ia tidak pernah menyanjung demokrasi yang hanya pandai menghitung. Ia mencurigai demokrasi yang terlalu percaya pada mekanisme suara mayoritas tanpa hikmat. Baginya, demokrasi yang hanya mengandalkan angka adalah demokrasi yang mudah dibeli, mudah dimanipulasi, dan mudah berubah menjadi alat elite.

Diketahui bahwa, Sukarno memahami jika dalam masyarakat yang timpang, suara besar sering kali lahir bukan dari kebenaran, melainkan dari kekuasaan ekonomi, jaringan, dan akses negara. Karena itu, demokrasi Indonesia tidak boleh meniru demokrasi liberal mentah-mentah. Harus punya jiwa. Mesti punya keberpihakan. Punya keberanian melindungi yang kecil agar tidak digilas oleh yang besar.

Ambang batas bagi kami, justru melakukan sebaliknya. Ia memindahkan demokrasi Indonesia ke arah demokrasi liberal paling dingin, yakni demokrasi yang menganggap suara kecil sebagai noise. Demokrasi yang berkata secara halus tapi kejam, bahwa tidak semua kehendak rakyat layak diwakili. Yang paling menyedihkan, suara yang disingkirkan itu sering kali bukan suara apatis. Ia justru suara paling sadar. Suara yang memilih partai alternatif karena kecewa pada politik lama. Suara buruh, tani, nelayan, dan kelompok rakyat yang selama ini hanya menjadi latar belakang baliho. Ketika suara-suara ini dihapus oleh ambang batas, demokrasi bukan hanya kehilangan pluralitas. Ia kehilangan nurani.

Disinilah kita merasakan bahwa demokrasi Pancasila terasa semakin jauh. Demokrasi Pancasila tidak pernah mengajarkan penghapusan, bahkan ia mengajarkan musyawarah. Musyawarah bukan sekadar duduk bersama, tetapi kesediaan mendengar yang lemah tanpa mensyaratkan kekuatan numerik. Dalam musyawarah kita semua tahu, suara kecil justru diuji kesabarannya oleh suara besar. Bukan disingkirkan sejak awal.

Ambang batas dalam pandangan kami mengkhianati logika ini. Ia tidak membawa perbedaan ke meja musyawarah, tetapi menguncinya di luar pintu. Ia tidak berkata “mari kita bicarakan”, melainkan “kamu belum cukup besar untuk didengar”. Demokrasi pun berubah dari ruang perjumpaan menjadi ruang seleksi.

Di sinilah PRIMA mengambil posisi ideologisnya. Bukan sebagai partai yang meratap karena belum lolos, tetapi sebagai subjek politik yang menolak logika demokrasi penyingkiran. PRIMA membaca demokrasi bukan sebagai arena bertahan hidup elite, melainkan sebagai alat koreksi struktural. Demokrasi tidak boleh takut pada suara kecil, karena justru dari sanalah keberanian perubahan sering lahir. Jika demokrasi hanya nyaman dengan yang besar, maka ia sedang menyiapkan kematiannya sendiri. Karena demokrasi yang menutup telinga pada rakyat kecil, pada akhirnya akan ditinggalkan oleh rakyat itu sendiri. Karenanya demokrasi tidak runtuh karena terlalu banyak suara. Demokrasi runtuh karena terlalu sedikit yang didengar.

Atas Nama Stabilitas

Satu kata yang paling sering dipakai untuk membungkam perdebatan tentang demokrasi di Indonesia adalah stabilitas. Kata ini terdengar bijak, dewasa, dan nyaris suci. Siapa yang berani menentangnya akan segera dicap sebagai pengacau, utopis, atau tidak paham sistem. Stabilitas menjadi semacam bahasa kekuasaan yang paling efektif, karena ia tidak perlu menjelaskan apa pun, cukup diulang-ulang.

Dari itu, setiap kali ambang batas parlemen dipertanyakan, jawaban yang muncul nyaris otomatis, demi stabilitas. Demi pemerintahan yang kuat. Demi mencegah fragmentasi. Demi agar demokrasi tidak ribut. Dalam kerangka ini, stabilitas diposisikan sebagai nilai tertinggi, sementara keadilan representasi diturunkan derajatnya menjadi risiko sampingan yang bisa ditoleransi.

Di sinilah letak masalahnya. Stabilitas diperlakukan sebagai tujuanbukan akibat. Padahal dalam demokrasi yang berjiwa, stabilitas sejati justru lahir dari keadilan, bukan dari penyingkiran. Namun logika ini terbalik dalam praktik politik hari ini. Stabilitas tidak lagi dipahami sebagai hasil dari keterwakilan yang adil, melainkan sebagai kondisi yang harus diamankan, bahkan jika itu berarti mengorbankan sebagian suara rakyat.

Dalam pembelaan terhadap ambang batas, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berdiri di barisan terdepan. Argumennya terdengar klasik dan rapi, yaitu sistem presidensial membutuhkan parlemen yang tidak terfragmentasi. Atau terlalu banyak partai akan melemahkan pemerintahan. Atau bahkan dikatannya bahwa demokrasi perlu disederhanakan agar efektif. Semua ini terdengar masuk akal, sampai kita bertanya satu hal sederhana, bahwa efektif untuk siapa?

Stabilitas yang kami ketahui tidak pernah netral. Ia selalu berpihak, entah disadari atau tidak. Stabilitas bisa berarti ketenangan elite, bukan kesejahteraan rakyat. Stabilitas bisa berarti kelancaran transaksi politik, bukan keadilan sosial. Stabilitas bisa berarti tidak adanya gangguan bagi kekuasaan yang sudah mapan. Dalam konteks ambang batas, stabilitas yang dimaksud jelas bukan stabilitas rakyat, melainkan stabilitas konfigurasi kekuasaan. Parlemen yang “sederhana” dalam praktiknya adalah parlemen yang isinya itu-itu saja, dengan spektrum ideologi yang makin menyempit. Perbedaan boleh ada, asal tidak terlalu mendasar. Kritik boleh muncul, asal tidak mengganggu fondasi sistem. Ini stabilitas yang jinak. Stabilitas yang nyaman. Stabilitas yang steril dari konflik ideologis.

Sukarno tidak pernah membayangkan stabilitas semacam ini sebagai cita-cita demokrasi. Ia justru curiga pada stabilitas yang terlalu tenang. Dalam banyak kesempatan, ia menegaskan bahwa ketenangan politik yang tidak lahir dari keadilan hanya akan melahirkan ledakan yang lebih besar di kemudian hari. Stabilitas yang menekan perbedaan bukan stabilitas, melainkan penundaan konflik.

Demokrasi Pancasila, dalam pandangan Sukarno, bukan demokrasi yang takut ribut. Ia adalah demokrasi yang berani mengelola ribut. Ribut dalam arti perbedaan kepentingan, perbedaan pandangan, perbedaan kelas sosial. Semua itu bukan gangguan, melainkan realitas yang harus dihadapi secara jujur.

Salah satu momok yang paling sering diangkat untuk membela ambang batas adalah fragmentasi. Terlalu banyak partai dianggap akan membuat parlemen tidak efektif, penuh tarik-menarik, dan sulit mengambil keputusan. Argumentasi ini sekilas terdengar masuk akal, tetapi sesungguhnya menyederhanakan persoalan. Fragmentasi bukan penyakit demokrasi. Ia adalah gejala masyarakat plural. Dalam masyarakat yang majemuk, fragmentasi politik justru wajar. Yang menjadi masalah bukan fragmentasinya, melainkan ketiadaan mekanisme keadilan dalam mengelolanya.

Ambang batas memilih jalan pintas bukan mengelola fragmentasi, tetapi menyingkirkannya. Ini seperti menyapu debu ke bawah karpet lalu menyebut rumah bersih. Debu tidak hilang; ia hanya berpindah tempat. Ketika suara-suara alternatif tidak mendapat ruang di parlemen, mereka tidak otomatis lenyap. Mereka hanya kehilangan saluran formal. Akibatnya, aspirasi politik berpindah ke ruang-ruang lain: ke media sosial yang bising, ke jalanan yang emosional, atau ke apatisme yang lebih berbahaya. Stabilitas semu tercapai, tetapi fondasi sosialnya rapuh. Sukarno memahami ini dengan sangat baik. Ia tahu bahwa konflik yang tidak diberi ruang representasi akan berubah menjadi konflik destruktif. Karena itu, ia menolak demokrasi yang hanya mengandalkan disiplin prosedural tanpa jiwa musyawarah.

Salah satu kesalahpahaman terbesar hari ini adalah mengira Demokrasi Pancasila sebagai demokrasi yang tenang, tertib, dan minim perbedaan. Padahal Demokrasi Pancasila justru lahir dari kesadaran bahwa masyarakat Indonesia penuh kontradiksi. Demokrasi Pancasila bukan demokrasi sunyi, melainkan demokrasi yang berisik tetapi bermakna.

Musyawarah bukan proses untuk menghilangkan perbedaan, melainkan proses untuk mempertemukannya secara setara. Dalam musyawarah, suara kecil tidak diukur dari jumlahnya, tetapi dari bobot moral dan rasionalitasnya. Ambang batas menghancurkan logika ini sejak awal. Ia berkata: sebelum kita bermusyawarah, mari kita buang dulu suara-suara yang tidak cukup besar. Ini bukan musyawarah. Ini seleksi.

Jika Demokrasi Pancasila direduksi menjadi sekadar prosedur pemilu dengan ambang batas tinggi, maka Pancasila kehilangan fungsinya sebagai koreksi ideologis terhadap demokrasi liberal. Ia tinggal slogan, bukan panduan etis.

Dalam praktiknya, ambang batas lebih banyak menjaga stabilitas elite daripada keadilan rakyat. Partai besar menikmati kepastian kursi, akses anggaran, dan dominasi wacana. Partai kecil dipaksa bertarung di medan yang tidak seimbang, lalu disalahkan karena kalah. Stabilitas berubah menjadi hak istimewa, bukan kepentingan bersama. Ia dijaga bukan karena rakyat menuntutnya, melainkan karena elite membutuhkannya.Sukarno menolak logika ini. Ia percaya bahwa demokrasi harus berpihak pada yang lemah, bukan melanggengkan kenyamanan yang kuat. Demokrasi yang adil bukan demokrasi yang bebas konflik, melainkan demokrasi yang memastikan konflik tidak selalu dimenangkan oleh pihak yang sudah punya kuasa.

Posisi Partai Rakyat Adil Makmur menjadi relevan secara ideologis. PRIMA tidak menolak stabilitas. PRIMA menolak stabilitas palsu, stabilitas yang dibangun dengan cara menyingkirkan suara alternatif dan memiskinkan perdebatan politik. Bagi kami, PRIMA, stabilitas sejati hanya mungkin lahir jika rakyat merasa diwakili. Jika jutaan suara dianggap hangus, stabilitas apa yang sedang dijaga? Ketika demokrasi hanya nyaman bagi partai besar, ketenangan itu bukan ketenangan rakyat, melainkan ketenangan sistem.

PRIMA membaca Demokrasi Pancasila sebagai demokrasi yang berani memikul ketegangan sosial, bukan menyembunyikannya. Demokrasi yang berani memberi ruang pada suara kecil karena percaya bahwa kekuasaan yang tidak dikoreksi akan membusuk.

Stabilitas yang sejati tidak lahir dari pembatasan, melainkan dari keadilan. Ia tidak lahir dari ambang batas, melainkan dari kepercayaan rakyat bahwa suaranya berarti. Selama stabilitas dipakai sebagai alasan untuk menghapus sebagian kehendak rakyat, demokrasi Indonesia akan terus berjalan menjauh dari jiwanya sendiri.

Demokrasi Pancasila tidak pernah mengajarkan ketenangan yang dipaksakan. Ia mengajarkan keberanian untuk menghadapi perbedaan secara adil. Dalam terang pemikiran Sukarno, stabilitas yang menyingkirkan suara kecil bukanlah stabilitas, melainkan ketakutan yang dilembagakan. Demokrasi yang dilembagakan atas dasar ketakutan, pada akhirnya, akan runtuh oleh ketakutannya sendiri.

Jalan Pulang Demokrasi

Demokrasi Indonesia hari ini tampak sibuk menjaga dirinya sendiri. Ia merapikan prosedur, mempertebal aturan, mengunci pintu-pintu yang dianggap rawan. Ia seakan berkata pada rakyat “tenanglah”, semuanya terkendali. Tetapi justru dalam ketenangan yang dipaksakan itu, demokrasi mulai kehilangan orientasi. Ia lupa pada satu hal mendasar, untuk siapa ia ada.

Di tengah demokrasi yang makin prosedural dan makin jauh dari rasa keadilan, kehadiran partai ideologis sering diperlakukan seperti gangguan. Mereka dianggap terlalu keras, terlalu kritis, terlalu berbeda. Demokrasi yang katanya dewasa ternyata tidak tahan mendengar suara yang tidak selaras. Maka lahirlah berbagai mekanisme penyaring paling halus dan paling efektif di antaranya adalah ambang batas.

Ambang batas tidak pernah mengaku sedang menyingkirkan. Ia selalu berbicara atas nama sistem. Tetapi sistem yang menyingkirkan kehendak rakyat, betapapun rapi bahasanya, tetaplah penyingkiran. Pertanyaan besar harus diajukan adalahjika demokrasi sudah begitu takut pada suara kecil, ke mana demokrasi harus pulang?

Pemikiran Sukarno tentang demokrasi selalu dimulai dari satu keyakinan yaitu rakyat bukan objek yang harus dikelola, melainkan subjek sejarah. Demokrasi tidak diciptakan untuk menenangkan elite, tetapi untuk membebaskan rakyat dari ketimpangan dan dominasi. Karena itu, demokrasi Indonesia tidak boleh menjadi salinan dingin dari demokrasi liberal Barat yang menuhankan angka dan mayoritas.

Sukarno memahami bahwa bangsa ini majemuk, timpang, dan penuh luka sejarah. Demokrasi yang dibangun di atas fondasi semacam ini harus punya keberpihakan moral. Ia harus berani memihak yang kecil, bukan karena yang kecil selalu benar, tetapi karena tanpa perlindungan, yang kecil selalu kalah. Saat demokrasi berubah menjadi arena eksklusif bagi yang sudah besar, ia sedang tersesat. Ia lupa jalan pulangnya.

PRIMA sebagai Ingatan Ideologis

Di tengah demokrasi yang kian berjarak dari akarnya, Partai Rakyat Adil Makmur hadir bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai ingatan ideologis. Ingatan bahwa demokrasi Indonesia pernah dibayangkan sebagai alat pembebasan, bukan sekadar mekanisme rotasi elite. PRIMA tidak memulai kritiknya dari angka, tetapi dari nilai. Bukan dari kursi, tetapi dari prinsip. Bukan dari peluang elektoral jangka pendek, tetapi dari pertanyaan jangka panjang: apakah demokrasi ini masih berpihak pada rakyat, atau sudah sepenuhnya berpihak pada keteraturan kekuasaan?

Dalam soal ambang batas, PRIMA mengambil posisi yang tegas, bahwa demokrasi tidak boleh menghukum karena belum besar. Karena begitu ukuran menjadi syarat utama kelayakan politik, demokrasi berubah menjadi lomba logistik, bukan kontestasi gagasan.

Walau pun sering kali Demokrasi Pancasila disebut-sebut sebagai pembeda, tetapi jarang dipraktikkan sebagai koreksi ideologis. Ia lebih sering dijadikan hiasan pidato ketimbang pedoman kebijakan. PRIMA mencoba membalik keadaan ini. Sudah mestinya demokrasi Pancasila tidak dibaca sebagai romantisme masa lalu, melainkan sebagai alat kritik terhadap demokrasi liberal-elektoral yang eksklusif. Dalam Demokrasi Pancasila, musyawarah bukan ritual formal, melainkan etika politik. Etika untuk mendengar yang kecil tanpa syarat kekuatan. Etika untuk mengakui bahwa kebenaran politik tidak selalu sejalan dengan mayoritas. Etika untuk memastikan bahwa perbedaan tidak disapu demi kenyamanan.

Ambang batas nasional bertentangan langsung dengan etika ini. Ia menutup ruang musyawarah sebelum dialog dimulai. PRIMA, sebaliknya, mengusulkan demokrasi yang berani membuka ruang, meski berisik, karena percaya bahwa kebisingan adalah harga yang wajar untuk keadilan.

Bahwa sesuatu yang ironis ketika demokrasi mengaku matang, akan tetapi alergi terhadap kritik. Demokrasi yang kuat seharusnya tahan banting, bukan mudah panik. Dan demokrasi hari ini justru seperti bangunan rapuh yang harus dijaga dari sentuhan suara kecil. Jika demokrasi hanya stabil ketika suara alternatif disingkirkan, mungkin yang perlu distabilkan bukan rakyat, melainkan kepercayaan diri elite.

Sukarno pernah mengingatkan bahwa revolusi belum selesai. Peringatan itu tidak selalu berarti perlawanan fisik. Ia juga berarti perlawanan terhadap pembekuan politik, ketika demokrasi berhenti bergerak dan mulai puas pada bentuknya sendiri.

PRIMA menawarkan jalan pulang yang sederhana, tetapi menuntut keberanian. Keberanian untuk mengakui bahwa demokrasi Indonesia terlalu lama disandera oleh logika efisiensi kekuasaan. Keberanian untuk menurunkan ambang batas, atau bahkan meninjau ulang keberadaannya. Keberanian untuk percaya bahwa rakyat tidak perlu disaring agar tidak berbahaya.

Jalan pulang ini bukan tanpa risiko. Demokrasi yang lebih inklusif memang lebih berisik. Parlemen yang lebih plural memang lebih rumit. Tetapi kerumitan itu adalah tanda kehidupan, bukan kelemahan. Sukarno tidak pernah menjanjikan demokrasi yang nyaman. Ia menjanjikan demokrasi yang bermakna.

Dalam keseluruhan perdebatan tentang ambang batas, posisi PRIMA sering disalahpahami sebagai kepentingan sempit. Padahal yang sedang diperjuangkan adalah jiwa demokrasi itu sendiri. PRIMA berdiri bukan untuk sekadar lolos, tetapi untuk membenarkan arah. Demokrasi yang berjiwa adalah demokrasi yang tidak takut pada koreksi. Demokrasi yang berani memberi ruang pada yang kecil. Demokrasi yang memahami bahwa stabilitas tanpa keadilan hanyalah ketenangan sementara.

PRIMA tidak mengklaim diri sebagai jawaban tunggal. Tetapi PRIMA menawarkan satu hal yang makin langka dalam politik hari ini, yaitu keberanian ideologis. Keberanian untuk berkata bahwa sistem bisa salah. Keberanian untuk menolak logika penyingkiran. Keberanian untuk mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia punya akar yang lebih dalam daripada sekadar angka.

Penutup

Demokrasi Indonesia berada di persimpangan. Ia bisa terus berjalan menjauh dari akar Pancasila, semakin rapi tetapi semakin dingin. Atau ia bisa pulang mengakui kesalahan, membuka ruang, dan mempercayai rakyatnya kembali. Dan PRIMA memilih pulang! Karena demokrasi yang tidak berani pulang pada rakyatnya sendiri, pada akhirnya akan ditinggalkan. Dan demokrasi yang ditinggalkan rakyat, betapapun stabil tampaknya, sesungguhnya sudah kosong.

Rinaldi, S.Sos., S.H. (Ketua DPW PRIMA Provinsi Riau)