Jl. Bacang No. C310
RT 07 / RW 06, Kel. Rawasari
Kec. Cempaka Putih
Kota Administrasi Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10570
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Alif Kamal, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, tindakan hukum tersebut merupakan bagian penting dari upaya membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang selama ini menjadi salah satu komponen utama dalam sistem yang disebutnya sebagai “serakahnomic”.
Untuk informasi, “Serakahnomics” adalah istilah yang digaungkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan sistem ekonomi kapitalistik yang dikuasai oleh segelintir elit. Praktik ini dianggap merugikan masyarakat dan menyimpang dari tujuan bernegara karena mengutamakan keserakahan pribadi di atas kesejahteraan rakyat.
“PRIMA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” kata Alif Kamal dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Alif menilai, proses hukum yang berjalan saat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di semua tingkatan birokrasi. Menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan, siapa pun pelakunya.
“Tindakan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, publik perlu mencermati bahwa sosok yang kini tersangkut kasus tersebut pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu. Karena itu, pemberhentian dari jabatan dan proses hukum yang dijalankan menjadi bukti bahwa kedekatan politik tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus.
“Fakta bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam tim kampanye Prabowo-Gibran justru semakin menegaskan bahwa Presiden tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berada dalam lingkaran pendukung pemerintah,” tegas Alif.
Alif juga menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pembantu Presiden, termasuk kader-kader PRIMA yang saat ini ikut berada dalam jajaran pemerintahan, agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi kepada rakyat.
“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kami di PRIMA yang mendapat kepercayaan untuk terlibat dalam pemerintahan. Amanah yang diberikan Presiden harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam agenda besar membangun Indonesia yang adil dan makmur,” tutup Alif Kamal.

