Jl. Bacang No. C310
RT 07 / RW 06, Kel. Rawasari
Kec. Cempaka Putih
Kota Administrasi Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10570
Ketum PRIMA, Agus Jabo, menyatakan prinsip ekonomi dan sosial dalam Pasal 33 UUD 1945 memuat nilai-nilai yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono, mengajak masyarakat Indonesia untuk meneguhkan jati diri bangsa dengan kembali pada nilai-nilai ketimuran.
Dia menegaskan, kemakmuran dan keharmonisan bangsa Indonesia hanya bisa dicapai jika prinsip ekonomi dan sosial sesuai Pasal 33 UUD 1945 benar-benar ditegakkan. Menurut dia, prinsip yang termaktub dalam konstitusi itu sesuai dengan semangat asli bangsa Indonesia.
“Kita orang timur harus kembali ke timur. Jika selama ini kita dipaksa menjadi Barat, maka kita harus segera kembali ke Timur,” kata Agus Jabo dalam peringatan 240 tahun kelahiran Pangeran Diponegoro di Yogyakarta pada Senin (11/11/2025).
Agus Jabo menjelaskan, sebelum kolonialisme barat datang, bangsa Indonesia telah hidup mapan dengan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Ia mengutip pandangan para pendiri bangsa seperti Bung Hatta dan Bung Karno, yang menggambarkan kehidupan rakyat Indonesia di masa pra-kolonial sebagai kehidupan yang makmur dan ‘cekapan’.
Namun, kondisi itu berubah drastis ketika bangsa Eropa datang dengan sistem kolonialisme yang eksploitatif. “Sejak kaum kolonial serakahnomic berkuasa, bangsa kita dieksploitasi dan ditindas. Bahkan di tempat lain seperti Australia dan Amerika, penduduk aslinya dibantai hampir habis.”
Dia menyinggung istilah ‘serakahnomic’, yang acap kali diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menggambarkan keserakahan kekuatan ekonomi yang menjarah sumber daya alam dan kekayaan Indonesia.
“Saya menerjemahkan serakahnomic ini menjadi tiga golongan, yaitu imperialisme, oligarki, dan birokrat korup. Kekuatan inilah yang sejak lama menjadi musuh bangsa kita, bahkan sejak zaman kolonial,” ujar dia.
Menurut Agus Jabo, kekuatan ‘serakahnomic’ sudah ada sejak era penjajahan Belanda, dan menjadi musuh utama Pangeran Diponegoro dalam perjuangan menentang kolonialisme.
Ia menyoroti Perang Jawa (1825–1830) yang mengorbankan sekitar 200 ribu pejuang dari pihak pasukan Pangeran Diponegoro serta menewaskan 15 ribu tentara kolonial Belanda.
“Perlawanan Pangeran Diponegoro hampir membuat kolonialisme Belanda runtuh. Bahkan akibat perang itu, pemerintahan Belanda bangkrut dan Belgia akhirnya melepaskan diri,” ujar Agus Jabo.
Dia menilai perjuangan Pangeran Diponegoro tidak semata-mata bersifat politik dan militer, karena memuat pula perlawanan terhadap pandangan hidup orang Barat yang sekuler dan eksploitatif.
“Ada pertarungan pandangan hidup antara orang Belanda yang sekuler-eksploitatif dengan Pangeran Diponegoro sebagai orang Jawa yang menjunjung tinggi harmoni dan religius,” kata dia.
Dia menegaskan perlunya menghidupkan kembali pemahamanan akan jati diri bangsa sebagai landasan kehidupan bernegara. Ia kemudian menyebut semangat presiden yang menekankan pentingnya penegakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar sistem ekonomi nasional.
“Pasal 33 UUD 1945 adalah jati diri bangsa. Ekonomi harus diurus secara kekeluargaan, bukan eksploitasi. Di sinilah cita-cita perjuangan Pangeran Diponegoro menemukan momentumnya: kekayaan Indonesia harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Agus Jabo mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tidak sekadar mengenang jasa para pahlawan, melainkan juga menghidupkan kembali spirit perjuangan mereka.
“Tidak cukup kita hanya menghormati Pangeran Diponegoro. Api semangat juangnya harus kita lanjutkan dan wujudkan, menuju Indonesia yang bermartabat, berdikari, adil makmur, dan bahagia lahir batin,” ujar Agus Jabo.




