Jl. Bacang No. C310
RT 07 / RW 06, Kel. Rawasari
Kec. Cempaka Putih
Kota Administrasi Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10570
Serangan Amerika-Israel terhadap Iran yang dimulai sejak 28 Januari 2026 hingga saat ini memberikan dampak signifikan bagi APBN 2026. APBN tahun ini menggunakan asumsi harga minyak dunia sebesar US$ 70, namun akibat penutupan Selat Hormuz akibat konflik tersebut, harga minyak melonjak hingga US$ 100. Menurut ahli, setiap kenaikan US$ 1 di atas patokan asumsi akan menambah beban subsidi energi sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini membuat koreksi dan evaluasi menyeluruh terhadap APBN 2026 menjadi perlu untuk menjaga daya tahan fiskal Indonesia terhadap dinamika geopolitik Timur Tengah.
Achmad Herwandi, anggota Majelis Rakyat Adil Makmur yang juga merangkap Bendahara Umum DPP Partai PRIMA, menyusun kesimpulan terkait akurasi kebijakan fiskal pemerintah sebagai berikut:
Tekanan Global terhadap Anggaran Negara
Meskipun kondisi ekonomi global belum stabil, pemerintah tetap optimis. Ketegangan di Timur Tengah menyebabkan fluktuasi harga energi dunia yang berdampak pada negara pengimpor minyak seperti Indonesia, sehingga tekanan terhadap anggaran negara tak terhindarkan.
Kenaikan harga minyak berdampak berlapis:
➢ Pemerintah perlu meningkatkan alokasi subsidi dan kompensasi energi untuk menjaga stabilitas harga domestik.
➢ Lonjakan harga energi global dapat menekan nilai tukar rupiah, sehingga meningkatkan biaya impor energi dan memengaruhi keseimbangan fiskal.
Menurut pemberitaan Kompas, pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario jika harga minyak melampaui ambang tertentu, yang menunjukkan potensi perburukan defisit anggaran jika tekanan berlanjut. Namun, data fiskal hingga Februari 2026 menunjukkan kondisi terkendali—defisit APBN tercatat sekitar Rp 135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB, masih di bawah target tahunan sebesar 2,68 persen dari PDB. Hal ini menunjukkan ruang fiskal yang memadai untuk merespons dinamika ekonomi global.
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 381 triliun dalam APBN 2026 untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. Stabilitas daya beli menjadi krusial karena perekonomian Indonesia sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga.
Defisit dalam Perspektif Ekonomi Makro
Optimisme pemerintah didasarkan pada teori ekonomi makro, yang menyatakan bahwa defisit anggaran tidak selalu menjadi indikator krisis dan bisa menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.
➢ Teori Keynesian: Pemerintah dapat meningkatkan pengeluaran ketika perekonomian menghadapi tekanan eksternal atau perlambatan guna menjaga permintaan agregat.
➢ Stabilizer Otomatis: Pengeluaran pemerintah secara otomatis meningkat melalui program perlindungan sosial dan subsidi ketika ekonomi menghadapi tekanan, sehingga defisit membesar namun berperan menjaga stabilitas.
➢ Kebijakan Fiskal Counter-Cyclical: Konsep yang banyak dibahas oleh ekonom seperti Olivier Blanchard dan Paul Krugman, di mana kebijakan fiskal diharapkan bertindak berlawanan dengan siklus ekonomi—meningkatkan pengeluaran saat ekonomi melambat dan mengurangi defisit saat ekonomi menguat.
Dalam konteks ini, peningkatan defisit akibat kenaikan harga energi global dipandang sebagai bagian dari mekanisme stabilisasi ekonomi, bukan ancaman fiskal.
Ruang Fiskal Indonesia
Optimisme pemerintah juga didasarkan pada kondisi fiskal yang relatif stabil. Rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 40 persen, jauh di bawah batas aman internasional sebesar 60 persen dari PDB. Kondisi ini disebut fiscal space atau kapasitas pemerintah untuk menambah defisit atau utang tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi jangka panjang, konsep yang dikembangkan oleh ekonom seperti Peter Heller dan Vito Tanzi.
Selama dua dekade terakhir, Indonesia konsisten menjaga disiplin fiskal dengan menerapkan batas defisit maksimal tiga persen dari PDB pascakrisis 1998. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar keuangan.
Menjaga Optimisme dengan Reformasi
Meskipun kondisi fiskal relatif stabil, pemerintah tidak boleh mengabaikan tantangan struktural. Ketergantungan pada impor energi menjadi kerentanan utama, yang setiap kenaikan harga minyak akan menimbulkan tekanan pada APBN dan nilai tukar rupiah. Tanpa reformasi sektor energi, siklus ini berpotensi berulang.
Oleh karena itu, pelebaran defisit tidak hanya masalah fiskal jangka pendek, tetapi juga menegaskan pentingnya reformasi struktural dalam diversifikasi energi dan peningkatan penerimaan negara.
Kesimpulan
Kebijakan fiskal Indonesia sebaiknya tidak hanya berfungsi sebagai alat stabilisasi ekonomi jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen transformasi ekonomi. Penguatan sistem perpajakan, efisiensi belanja negara, dan percepatan transisi energi berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan fiskal.
Kekuatan anggaran negara diukur dari kemampuan mengelola defisit secara bijak dan produktif. Dengan disiplin serta fokus pada stabilitas dan transformasi ekonomi, defisit dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan, bukan ancaman. Optimisme pemerintah merupakan keyakinan bahwa tekanan eksternal dapat diatasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional, bukan sebagai penyangkalan terhadap risiko.





