Catatan Ekonomi Politik Internasional dan Nasional: Pergeseran Gravitasi Kekuatan Kekuatan Ekonomi Global

Oleh: Jonathan Kevin, S.Hum (Kader Partai PRIMA)

Dunia sedang berubah. Bukan berubah seperti pergantian musim yang rutin, bukan pula sekadar perubahan batas-batas wilayah yang digambar ulang di atas peta. Yang sedang bergeser secara mendasar ialah pusat-pusat kekuatan: siapa yang memegang kendali atas pabrik dan memproduksi barang, siapa yang menguasai serta menimbun modal, siapa yang mendikte alur perdagangan, dan siapa yang pada akhirnya harus menanggung akibat dari krisis itu sendiri.

Perubahan besar tidak selalu datang dengan kehebohan yang bergema. Kadang-kadang ia bergerak perlahan melalui cerobong-cerobong pabrik yang didirikan, alur perdagangan yang dialihkan, teknologi yang diperebutkan, serta keputusan-keputusan ekonomi yang dirumuskan jauh dari tempat rakyat bekerja dan menggantungkan hidup. Namun, tatkala gelombang perubahan itu merembes hingga ke meja makan, ke ruang-ruang kerja, dan ke pasar-pasar rakyat, barulah kesadaran mengetuk: dunia yang biasa kita huni tak lagi sama.

Kebangkitan ekonomi China menjadi salah satu perombakan paling dramatis dalam lanskap perekonomian global sejak 1992. Berdasarkan makalah kerja The World in Purchasing Power Parity (Trends since 1992) karangan Economic Advisory Council to the Prime Minister India, China kini menyumbang hampir 20 persen PDB dunia jika dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity atau PPP). Makalah tersebut juga memperkirakan bahwa China saat ini menopang sekitar 30 persen dari total investasi global.

Angka-angka ini memperlihatkan pergeseran yang amat mencolok. Pada tahun 1992, China hanya menyumbang sekitar 4 persen PDB dunia berbasis PPP, tatkala Amerika Serikat masih mencengkeram sekitar seperlima PDB global. Namun pada tahun 2025, porsi China telah melesat hingga mencapai hampir seperlima, sementara porsi Amerika Serikat menyusut ke angka 14,6 persen. Geseran ini bukan sekadar perlombaan angka peringkat, melainkan penanda bahwa gravitasi kekuatan ekonomi dunia sedang berpindah secara mendasar.

Selama berdekade-dekade, hegemoni Amerika Serikat bertumpu kukuh pada tuas-tuas keuangan: pasar modal, jaringan perbankan, arus investasi, serta kedudukan dominan mata uang dolar dalam tatanan ekonomi dunia. Arus modal melintasi batas negara, sementara pasar keuangan mendikte arah investasi. Keputusan pemilik modal di pusat-pusat finansial sanggup mengguncang taraf hidup jutaan rakyat pekerja yang tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Namun sejarah tak pernah berhenti pada satu pusat kekuatan. Kebangkitan China berdiri di atas fondasi sektor manufaktur dan kapasitas produksi yang masif. Cerobong-cerobong pabriknya memuntahkan komoditas untuk pasar domestik dan global, memperluas pengaruh melalui jejaring rantai pasok, perdagangan, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan teknologi. Hakikat kekuatan ekonomi kini terbukti bukan hanya tentang siapa yang memegang uang, melainkan siapa yang sanggup memproduksi barang, menguasai teknologi strategis, mengamankan bahan baku, dan mengantarkan hasil produksinya ke pasar dunia.

Akan tetapi, kepenuhan kapasitas produksi China membawa persoalan tersendiri. Konsumsi rumah tangga di dalam negerinya relatif rendah bila dibandingkan dengan kapasitas produksinya yang melimpah. Ketika hasil produksi melampaui serapan domestik, industri membutuhkan pasar luar negeri untuk menampung komoditas tersebut. Di sinilah pembangunan infrastruktur, perluasan ekspansi dagang, serta skema pembiayaan pinjaman ke berbagai negara menjadi bagian penting dari strategi ekonomi China untuk mengamankan pasar bagi produk-produk industrinya.

Strategi ini memperluas pengaruh ekonomi China, namun di saat yang sama mengusik tatanan lama yang diandalkan kekuatan “old money” Amerika Serikat. Terjadilah persaingan langsung antara kekuatan ekonomi yang lama bersandar pada sektor keuangan menghadapi raksasa baru yang bertumpu pada kekuatan produksi.

Keruntuhan Altar Perdagangan Bebas dan Kembalinya Benteng Proteksionisme

Di tengah benturan dua raksasa ini, tatanan perdagangan dunia yang semula dipayungi oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mulai melapuk dan kehilangan daya magisnya. Pada mulanya, doktrin perdagangan bebas dan liberalisme pasar yang diatur oleh WTO dipaksakan ke negara-negara berkembang.Negara-negara Selatan diminta membuka pintunya lebar-lebar tatkala kapasitas industri domestik mereka belum matang untuk bertarung secara sejajar di panggung dunia.

Namun roda sejarah berputar menghantam para perancangnya sendiri. Doktrin liberalisme perdagangan yang dahulu diagungkan Barat mulai berbalik menjadi petaka bagi negara-negara maju. Ketika industri manufaktur mereka kalah bersaing secara kualitas maupun harga dari serbuan barang-barang China, negara-negara Barat mulai menderita defisit perdagangan yang kronis, yang perlahan tapi pasti menggerus cadangan devisa dan daya saing nasional mereka.

Menghadapi minus neraca perdagangan yang mengancam ini, Amerika Serikat mengambil jalan pintas dengan mempelopori kebijakan proteksionisme. Kebijakan Make America Great Again (MAGA) diwujudkan melalui pengenaan tarif impor membumbung yang tidak hanya menyasar China, melainkan dihantamkan ke hampir seluruh penjuru dunia; bahkan kepada sekutu-sekutu lamanya sendiri. Tak berhenti pada tarif, Washington juga memberlakukan larangan ketat atas ekspor teknologi strategis. Pada sektor semikonduktor, Amerika Serikat memperluas kontrolnya untuk membatasi akses China terhadap chip canggih. Laporan Congressional Research Servicemencatat bahwa sejak 2018, pemerintah AS secara konsisten berupaya membendung akses China pada teknologi semikonduktor mutakhir demi memperlambat laju kemampuan teknologinya.

Aksi sepihak Amerika Serikat ini membawa tiga implikasi besar dalam tatanan ekonomi global:

Pertama, Delegitimasi Total terhadap WTO. WTO yang semula digadang-gadang sebagai juri independen perdagangan dunia mendadak lumpuh dan kehilangan wibawa. Ketidakmampuan WTO untuk menindak atau memberi sanksi atas tindakan proteksionis AS membuktikan bahwa lembaga multilateral tersebut tak lebih dari sekadar instrumen kekuasaan yang mandul ketika berhadapan dengan kepentingan pemilik hegemoni.

Kedua, Yurisprudensi Proteksionisme Global.  Langkah sepihak AS menjadi referensi dan legitimasi bagi banyak negara di dunia untuk mengambil tindakan serupa. Negara-negara lain berbondong-bondong menutup pasar mereka, menaikkan tarif, dan membatasi ekspor bahan mentah guna menyelamatkan neraca perdagangan serta cadangan devisa masing-masing.

Ketiga, Penguatan Momentum Forum Perdagangan Alternatif dan Sistem G-to-G. Lahirnya forum-forum alternatif bukan terjadi secara mendadak akibat matinya WTO secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari kekecewaan atas pemaksaan liberalisasi perdagangan selama berdekade-dekade. Disfungsi WTO dan hadirnya pengkhianatan proteksionisme AS justru memberikan penguatan momentum yang luar biasa bagi penguatan forum-forum alternatif yang telah berdiri sebelumnya seperti kelompok BRICS (yang dirintis sejak 2006 dan diperluas pada 2010).

Tatanan lama di bawah WTO mengabdi pada kepentingan korporasi multinasional dan spekulasi pasar bebas. Namun tatkala krisis melanda, negara-negara tak lagi sudi menggantungkan perut dan nasib rakyatnya pada ketidakpastian pasar bebas yang manipulatif. Perdagangan internasional kini secara drastis bergeser menuju skema kontrak langsung antarpemerintah (Government-to-Government / G-to-G): transaksi pasokan vital seperti minyak, gas, gandum, pupuk, dan mineral strategis dieksekusi langsung oleh negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyingkirkan pialang dan spekulan finansial Barat. Perdagangan tak lagi bersandar pada dogma persaingan bebas, melainkan pada kesepakatan jaminan pasokan jangka panjang, skema imbal dagang (counter-trade/barter), serta alokasi kuota bilateral demi melindungi kedaulatan industri dan pangan domestik.

Penguatan mekanisme G-to-G ini berkonsolidasi erat dengan forum alternatif BRICS untuk membangun benteng pertahanan keuangan bersama melalui skema Penyelesaian Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement / LCS). Negara-negara tidak lagi diwajibkan menukar hasil keringat industrinya ke dalam Dolar AS untuk bertransaksi. Selain itu, dikembangkannya jalur pembayaran antarnegara di luar cengkeraman sistem SWIFT Barat (seperti CIPS atau SPFS) membuat senjata sanksi ekonomi dan pemblokiran keuangan yang selama ini dianggarkan Barat mendadak tumpul.

Peralihan mendasar ini memukul balik jantung perekonomian negara-negara Barat. Dengan disingkirkannya lembaga keuangan dan bursa komoditas Barat sebagai perantara, Barat kehilangan pendapatan rente finansial yang selama ini menopang tingkat hidup mereka. Pembengkakan biaya pengadaan energi dan komoditas akibat terputusnya jalur lama kian memicu badai stagflasi, menggerus cadangan devisa, dan melebarkan defisit neraca pembayaran negara-negara maju.

Perang Geopolitik : Perang Rusia-Ukraina dan Krisis Iran-Israel-Amerika Serikat

Di luar arena pertempuran tarif dan teknologi, dua titik api perang geopolitik; Perang Rusia-Ukraina di Eropa Timur serta eskalasi militer yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat di Timur Tengah kian mempercepat kebangkrutan tatanan lama dan memperparah disrupsi ekonomi global.

Perang Rusia-Ukraina secara langsung memutus urat nadi energi gas murah yang selama ini menopang industri Eropa, sekaligus menyumbat alur ekspor gandum dan pupuk dunia melalui Laut Hitam. Penjatuhan sanksi finansial unilateral dan pembekuan cadangan devisa Rusia oleh negara-negara Barat berbalik menjadi senjata makan tuan. Peristiwa ini memantik ketakutan global dan menjadi katalis utama yang mempercepat proses dedolarisasi, mendorong banyak negara mengalihkan cadangan devisa dan sistem pembayarannya ke luar cengkeraman dolar AS.

Sementara itu, gejolak militer di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat mengancam Selat Hormuz; sebuah chokepoint maritim yang melalukan 20 persen minyak dan LNG dunia serta 30 persen perdagangan pupuk internasional. Gangguan keamanan pada urat nadi ini melambungkan biaya pengiriman barang hingga berlipat-lipat, memicu krisis energi global serta menebarkan badai stagflasi-inflasi tinggi yang menghantam di tengah kelesuan ekonomi ke pelbagai belahan dunia.

Bagi negara-negara yang terus-menerus mengalami defisit perdagangan khususnya negara-negara industri Barat, kombinasi terputusnya komoditas murah dan melonjaknya biaya logistik maritim membakar habis cadangan devisa dan memperdalam defisit neraca pembayaran mereka. Perang geopolitik ini mempertegas bahwa ketergantungan pada keamanan hegemoni tunggal dan pasokan global yang rentan hanya akan bermuara pada krisis ekonomi yang sistemik.

Badai Pengetatan Fiskal (Khususnya Jaminan Sosial) & Gejolak Sosial (Unrest)

Bagi negara-negara yang terus-menerus mengalami defisit perdagangan; terutama jika disertai derasnya arus modal lari ke luar serta himpitan utang luar negeri dikombinasi disrupsi perdagangan dan perang geopolitik ini menambah beban berat pada neraca pembayaran, nilai tukar, dan cadangan devisa.

Di sejumlah negara Eropa, berbagai program jaminan sosial yang selama ini didukung pendanaan negara mulai diguncang penghematan. Saat ruang fiskal menyempit akibat pembengkakan biaya energi dan defisit perdagangan, pemerintah menekan anggaran jaminan social; seperti dana pensiun hari tua, tunjangan pengangguran, layanan kesehatan publik, hingga Pendidikan, demi menjaga kestabilan keuangan negara. Kebijakan penghematan ini meletupkan keresahan sosial tatkala biaya hidup membubung tinggi.

Kebijakan pengetatan ini berwujud nyata dalam pelbagai regulasi seperti; Loi de Financement de la Sécurité Sociale di Prancis yang membatasi jaminan sosial penuh hanya bagi lansia berpenghasilan di bawah 85% upah minimum nasional; Welfare Envelope Freeze di Belgia yang membekukan penyesuaian tunjangan berkala hingga menghemat €32 miliar; States Grant Reduction di Britania Raya yang memotong subsidi langsung negara ke Dana Jaminan Sosial sebesar £133 juta; hingga Memorandum Austerity Packages di Yunani yang memotong nominal tunjangan pensiun hingga 40%.

Sepanjang periode 2025–2026, gelombang aksi mogok dan protes massal menjalar di berbagai kawasan Eropa dengan anatomi perlawanan yang kaya dan beragam.

Di Bulgaria, perlawanan meledak menanggapi draf anggaran tahun 2026 yang menaikkan iuran jaminan sosial, membekukan belanja publik, dan memotong dana pendidikan. Gerakan ini dipelopori oleh jaringan pemuda dan mahasiswa Gen Z (Studentska Mreža) bersatu dengan serikat pekerja sektor publik independen. Tuntutan utama mereka adalah pembatalan total draf anggaran pengetatan fiskal serta jaminan atas anggaran sosial publik. Metode aksi yang digunakan bersandar pada pendudukan gedung-gedung universitas secara berkelanjutan, pemblokiran jalan-jalan protokol di Kota Sofia, serta pemogokan belajar massal yang melumpuhkan institusi pendidikan. Gelombang tekanan publik yang masif ini akhirnya memaksa pemerintah menarik draf anggaran tersebut dan berujung pada tumbangnya kabinet.

Di Jerman, terputusnya pasokan gas murah Rusia memicu de-industrialisasi tajam. Asosiasi industri dan pemerintah merespons krisis ini dengan mewacanakan perpanjangan jam kerja dan pemotongan jaminan pensiun. Perlawanan diorganisir secara massif oleh Konfederasi Serikat Buruh Jerman (DGB – Deutsche Gewerkschaftsbund) bersama serikat buruh logam IG Metall dan serikat jasa ver.di. Mereka memperjuangkan penolakan atas kenaikan usia pensiun serta penyesuaian upah menanggapi inflasi energi. Metode aksinya diwujudkan melalui mogok peringatan yang menghentikan lini produksi pabrik-pabrik otomotif dan jaringan logistik di puluhan kota besar.

Sementara di Prancis, Italia, dan Spanyol, penerapan undang-undang penghematan kesehatan dan dana pensiun direspons oleh konfederasi buruh utama seperti CGT di Prancis, CGIL di Italia, dan CCOO di Spanyol. Mereka menuntut pencabutan regulasi pemangkasan jaminan kesehatan serta pengenaan pajak atas kekayaan. Metode aksi yang digelar adalah Pemogokan Umum lintas sektor yang memblokir kilang-kilang minyak, jaringan transportasi publik, dan pelabuhan-pelabuhan strategis.

Puncak perlawanan kualitatif yang paling matang secara ekonomi-politik terjadi di Serbia. Akar krisis di Serbia bermula dari tindakan rezim otoriter-komprador Aleksandar Vučić dan partai penguasa SNS yang menyerahkan aset strategis negara dan lingkungan hidup rakyat kepada modal imperialis Barat, khususnya melalui obral izin penambangan lithium untuk proyek Rio Tinto demi melayani rantai pasok industri Uni Eropa. Kemarahan publik semakin memuncak pasca-tragedi runtuhnya kanopi stasiun kereta api di Novi Sad yang menewaskan 16 warga akibat praktek korupsi sistemik dalam proyek infrastruktur.

Perlawanan di Serbia diusung oleh aliansi radikal antara gerakan mahasiswa Gen Z (Studenti protiv nasilja), organisasi warga dan petani lokal (Ekološki Ustanak), serta elemen serikat pekerja independen. Tuntutan mereka amat tegas: pencabutan seluruh izin ekstraktif proyek tambang lithium Rio Tinto, pembatalan regulasi pengetatan anggaran, penindakan hukum atas korupsi birokrasi Novi Sad, serta penghentian privatisasi jaminan publik.

Metode aksi yang dilancarkan Serbia mengalami perkembangan taktis yang sangat penting. Pada fase awal, mereka menerapkan aksi langsung (direct action) berupa pemblokiran total Jembatan Gazela di Belgrade dan Jalan Tol E-75; urat nadi logistik utama Eropa Tenggara serta pendudukan kampus-kampus utama. Namun alih-alih berhenti pada pembangkangan sipil di jalanan, gerakan pemuda dan mahasiswa Serbia melakukan lompatan konsolidasi politik: mereka bertransformasi membentuk platform politik formal bernama Studentska Lista (Student List).

Dalam Pemilu Sela Parlemen tanggal 25 Oktober 2026 yang mencatat tingkat partisipasi pemilih tertinggi sejak 1992 (mendekati 70%), Studentska Lista berhasil meraih kemenangan mutlak dengan mengamankan 135 hingga 140 dari 250 kursi parlemen, mengalahkan partai penguasa SNS. Kemenangan ini memaksa Presiden Aleksandar Vučić mengundurkan diri dan mengakhiri 14 tahun kekuasaan otoriter-komprador. Pengalaman Serbia memberikan pelajaran kualitatif terbaik: tatkala perlawanan massa di jalanan sanggup dikonsolidasikan menjadi kekuatan politik terorganisir, tatanan komprador yang melayani modal asing sanggup ditumbangkan.

Tragisnya, keresahan sosial akibat melemahnya jaminan sosial ini kerap dibelokkan oleh kelompok politik tertentu melalui narasi perpecahan, dengan melemparkan tuduhan bahwa krisis tersebut didalangi oleh kelompok imigran maupun gerakan politik tertentu.

Rangkaian peristiwa dari pergeseran hegemoni global hingga meletupnya gejolak sosial di jalan-jalan kota Eropa memperlihatkan dunia telah mendekati perubahan kualitatif baru. Tatkala krisis fiskal menghimpit dan perlawanan massa membara, pilihan kebijakan yang dimiliki pemerintah negara-negara Eropa menjadi sangat sempit akibat kekalahan neraca perdagangan dan lonjakan biaya energi.

Dalam kondisi terdesak ini, rezim penguasa dan politisi Barat mengambil jalan pintas berbahaya: menjadikan sentimen chauvinis dan rasisme struktural sebagai kebijakan pengalihan isu. Keresahan sosial akibat melemahnya jaminan sosial dibelokkan secara licik dengan melemparkan tuduhan bahwa krisis tersebut didalangi oleh kehadiran imigran dan pengungsi.

Padahal, eksodus imigran ke Eropa bukanlah peristiwa kebetulan sejarah, melainkan akibat langsung dari tiga faktor imperialisme Barat itu sendiri. Pertama, akibat kebijakan intervensi militer dan perang yang dikobarkan AS dan NATO di Timur Tengah seperti di Suriah, Irak, dan Lebanon yang menghancurkan tatanan sosial-ekonomi setempat dan memaksa jutaan rakyatnya mencari suaka. Kedua, akibat warisan kolonialisme historis, di mana hubungan penjajahan masa lalu menciptakan privilege suaka dan keterikatan budaya menuju negara mantan penjajah. Ketiga, akibat magnet pusat kapitalisme Eropa yang selama ini sengaja menyedot imigran sebagai pasokan tenaga kerja murah untuk menopang industri berupah rendah di tengah penuaan populasi lokal.

Penguasa Barat sengaja menghembuskan narasi bahwa imigran menyedot dana jaminan sosial demi mengadu domba sesama rakyat pekerja. Politik pengalihan isu yang chauvinistis ini dirancang untuk menutupi kenyataan telanjang: bahwa kebangkrutan jaminan sosial dan kemunduran tingkat hidup rakyat Eropa bukanlah disebabkan oleh imigran, melainkan oleh kebangkrutan sistemik tatanan kapitalisme-imperialisme itu sendiri.

Rangkaian peristiwa dari pergeseran hegemoni global hingga meletupnya gejolak sosial di jalan-jalan Eropa menegaskan satu garis kesimpulan yang terang: krisis ekonomi-politik hari ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri-sendiri.

Persaingan modal finansial AS menghadapi kapasitas manufaktur China meruntuhkan tatanan perdagangan bebas WTO dan memicu perang proteksionisme global. Perang geopolitik di Eropa Timur dan Timur Tengah kian menyumbat alur energi dan pangan vital, melahirkan badai stagflasi dan melumpuhkan neraca pembayaran negara-negara Barat. Ketika pemerintah melempar beban krisis ini kepada rakyat melalui pengetatan jaminan sosial dan politik pengalihan rasisme, rakyat pekerja dan generasi muda tidak tinggal diam.

Dari pendudukan kampus di Sofia, pemogokan industri di Jerman, hingga mogok umum di Prancis, sejarah menegaskan bahwa perlawanan tidak boleh berhenti sekadar pada bertahan atau menuntut kompromi dari penguasa yang bangkrut. Tumbangnya rezim komprador di Serbia melalui konsolidasi gerakan anak muda memberikan pelajaran paling berharga: tatkala saluran politik formal telah tersumbat oleh oligarki, gerakan merebut kekuasaan politik menjadi satu-satunya jalan yang tepat dan sejati. Jalanan dan aksi massa yang terorganisasi bukanlah sekadar muara kemarahan, melainkan kawah candradimuka untuk merebut kembali kemudi kekuasaan negara demi menentukan arah masa depan rakyat.

SITUASI NASIONAL

Masalah Struktural Bangsa : Kapitalisme Kroni, Perburuan Rente, Deindustrialisasi Dini dan Ketimpangan Ekstrem

Indonesia yang kini menginjak usia ke-86 tahun telah berulang kali mengarungi benturan krisis yang datang silih berganti dalam panggung sejarah. Sejak riak Hiperinflasi pada tahun 1963, kebangkrutan moneter yang memicu Krisis Moneter 1996–1998, guncangan Krisis Keuangan Global 2008–2010, hingga kepepetnya urat nadi perekonomian akibat Pandemi COVID-19 tahun 2020–2023, daya tahan (resilience) rakyat Indonesia telah membuktikan betapa akar ketangguhan kolektif bangsa ini amatlah kenyal. Perjalanan historis tersebut memang jauh dari kata sempurna, namun daya bertahan rakyat adalah modal sosial yang tak ternilai harganya bagi keberlangsungan Republik.

Namun daya tahan dan gotong royong rakyat adalah modal sosial yang tak ternilai harganya bagi keberlangsungan republik. Kendati demikian, modal sosial daya tahan dan gotong royong haruslah digunakan tidak hanya dalam situasi ekonomi yang sulit tetapi juga menjadi daya dukung untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan didalam republik.  Di balik daya tahan massa rakyat bertahan hidup di tengah krisis, tubuh ekonomi-politik nasional kita sesungguhnya sedang mengidap penyakit struktural yang amat kronis dan membahayakan masa depan bangsa apabila tidak dibenahi secara radikal dan mendasar.

Jantung persoalan ekonomi Indonesia yang paling mendasar bertumpu pada jurang ketimpangan ekstrem dan bahaya deindustrialisasi dini yang memisahkan antara segelintir elite kekayaan dan lautan rakyat miskin. Ketimpangan yang begitu tajam ini bukanlah kebetulan sejarah atau takdir yang tak terelakkan, melainkan anak kandung dari bercokolnya Kapitalisme Kroni sejak era Orde Baru yang gagal dikubur secara tuntas oleh gelombang Reformasi 1998. Kedalaman penyakit ini terkonfirmasi tatkala Indeks Kapitalisme Kroni (Crony Capitalism Index) menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 terburuk di dunia pada tahun 2016. Wujud praktis dari sistem kroni ini adalah praktik perburuan rente (rent-seeking) yang bertumpu pada industri ekstraktif, mulai dari pengerukan pertambangan, perkebunan skala besar, hingga konsesi kehutanan. Sumber daya alam milik rakyat dieksploitasi secara masif lalu dikuras keluar dalam bentuk komoditas mentah ke pasar internasional tanpa memberikan nilai tambah bagi industri nasional, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang parah serta pemiskinan sistematis bagi masyarakat lokal.

Data konkret menelanjangi ketimpangan penguasaan aset akibat pola ekstraktif ini secara tak terbantahkan. Laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2019 mengungkapkan bahwa 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional. Laporan Oxfam merekam bahwa kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia sebanding dengan total kekayaan 100 juta penduduk termiskin, sementara Credit Suisse mencatat 1 persen teratas mencengkeram 46,6 persen kekayaan nasional. Di ceruk penguasaan tanah, Laporan Transformasi untuk Keadilan (TUK Indonesia) mencatat sebanyak 5,1 juta hektar tanah, sebuah bentangan yang luasnya hampir setara dengan separuh Pulau Jawa, dikuasai hanya oleh 25 grup perusahaan sawit. Konsentrasi penguasaan aset di tangan segelintir oligarki ini menyedot modal nasional keluar dari sektor manufaktur bernilai tambah tinggi dan mengalirkannya ke spekulasi lahan serta pengerukan komoditas mentah yang cepat menghasilkan keuntungan finansial singkat.

Dampak paling menghancurkan dari dominasi ekonomi ekstraktif dan perburuan rente ini adalah terdorongnya perekonomian nasional ke dalam jurang deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Berbeda dengan sejarah industrialisasi di negara-negara maju yang mengalami penurunan porsi industri manufaktur setelah masyarakatnya mencapai tingkat pendapatan tinggi dan kapasitas teknologi yang matang, Indonesia justru mengalami pengerusan sektor manufaktur ketika pendapatan per kapita masih tergolong menengah bawah. Data statistik nasional mencatat bahwa kontribusi sektor industri pengolahan (manufaktur) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang sempat mencapai puncaknya mendekati angka 29 hingga 32 persen pada era sebelum Krisis Moneter 1998 dan pertengahan 2000-an, terus meluncur jatuh secara konsisten hingga tersisa di kisaran 18,3 hingga 18,7 persen. Penurunan kontribusi sektor manufaktur sebesar lebih dari 10 persen PDB ini menandai kemerosotan kapasitas produksi nasional, di mana bangsa ini kehilangan mesin penggerak utama penciptaan nilai tambah dan transformasi teknologi sebelum sempat menjadi negara industri yang mandiri.

Implikasi dari deindustrialisasi dini ini merembet secara luas dan merusak seluruh sendi kehidupan ekonomi-politik nasional. Dari dimensi ketenagakerjaan, merosotnya sektor manufaktur memicu pergeseran tenaga kerja secara masif (labour displacement) dari sektor industri berproduktivitas tinggi ke sektor jasa bernilai tambah rendah dan sektor informal yang rapuh. Lebih dari 59 hingga 60 persen angkatan kerja Indonesia terpaksa terperangkap di sektor informal, menjadi pekerja harian lepas, buruh serabutan, pedagang eceran kecil, hingga pengemudi transportasi online tanpa kepastian upah layak, jaminan keselamatan kerja, maupun perlindungan pensiun. Fenomena prekarisasi buruh ini melanggengkan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap), di mana Indonesia terancam mengalami penuaan populasi sebelum sempat mencapai kesejahteraan (getting old before getting rich). Di aras makroekonomi, deindustrialisasi dini membuat struktur ekspor Indonesia terperangkap pada gejolak harga komoditas mentah internasional (boom-and-bust cycle), membengkakkan defisit neraca perdagangan barang manufaktur berteknologi, serta menciptakan kebergantungan kronis pada impor barang modal dan bahan baku penolong.

Dampak kemanusiaan dari deindustrialisasi dan ketimpangan struktural ini menghantam jaminan sosial rakyat secara memilukan. Pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tertahan di peringkat ke-111 dengan skor 0,707, tertinggal jauh di belakang negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Wujud paling getir dari kemerosotan sosial ini terpancar pada kondisi fisik generasi penerus, di mana 1 dari 2 bayi dalam kandungan mengalami kurang gizi dan 1 dari 3 balita menderita stunting. Tanpa intervensi langsung dan radikal dari negara untuk membongkar struktur ekstraktif, menghentikan perburuan rente, dan membalikkan arus deindustrialisasi dini melalui penguasaan manufaktur berdikari, rantai penderitaan sosial ini dipastikan akan terus terwariskan dari generasi ke generasi.

Reorientasi Kebijakan Negara : Momentum Ubah Nasib

Berhadapan dengan warisan krisis struktural, deindustrialisasi dini, dan ancaman kemerosotan sosial, pemerintahan Prabowo berusaha memperbaiki fundamental pembangunan bangsa. Usaha perbaikan ini ditempuh melalui reorientasi politik ekonomi yang melepaskan kebergantungan pada mekanisme serba pasar yang liberal, dan beralih mengintervensi perekonomian domestik secara terencana. Di bawah kerangka kerja Asta Cita, arah kebijakan negara digeser dari sekadar memfasilitasi ekspor komoditas mentah dan impor barang konsumsi, menjadi strategi aktif membenahi dua fondasi utama: menyelamatkan kualitas hidup rakyat di tingkat bawah dan mengonsolidasikan daya produksi nasional di tingkat hulu.

Penjabaran dari usaha membenahi fundamental tersebut mewujud pada serangkaian program penguatan kapasitas manusia dan perlindungan sosial. Di sektor kesehatan dan kecukupan fisik, peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar 62,4 juta penerima manfaat setiap hari untuk memotong mata rantai stunting, disokong Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dab gerakan 3 Juta Rumah Murah. Di sektor pembebasan pendidikan, negara mendorong perluasan Pendidikan Gratis SD hingga PTN melalui pembentukan Tim Khusus Menko PMK Pratikno yang menghitung ruang fiskal bagi 164 ribu sekolah negeri, serta pengoperasian Sekolah Rakyat dibawah Kemensos guna menarik kembali puluhan ribu anak putus sekolah dari keluarga paling miskin dan memutus mata rantai kemiskinan.

Di sektor produksi fisik dan manufaktur, usaha perbaikan fundamental dilakukan dengan merobohkan watak ekonomi ekstraktif. Kedaulatan pangan dan perikanan diperkokoh hingga cadangan beras Bulog menembus 5,3 juta ton, didampingi pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih , penyelamatan Rp16,03 triliun dari pencurian ikan via pengawasan PSDKP, serta penurunan harga pupuk bersubsidi 20 persen. Di aras pengolahan nilai tambah, penerapan sistem Ekspor Satu Pintu dan konsistensi larangan ekspor mineral mentah melandasi investasi nasional Rp3.923,2 Triliun (51,8 persen di Luar Jawa) dan investasi hilirisasi Rp480,0 triliun pada 2026, yang dipuncaki komersialisasi dan groundbreaking proyek nikel USD 10,2 Miliar di Weda Bay Industrial Park Maluku Utara serta ekspor perdana baterai kendaraan listrik (EV Battery). Penguatan produksi ini digenapi oleh pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, disokong KUR Rp294,6 Triliun, serta konsolidasi aset strategis negara bernilai lebih dari Rp14.000 Triliun di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membiayai rekayasa manufaktur nasional.

Usaha membenahi fundamental produksi di hulu dipagari oleh penguatan kedaulatan moneter di sektor keuangan. Berlandaskan PP No. 8 Tahun 2025, PP No. 21 Tahun 2026, dan PBI No. 3 Tahun 2025, negara mewajibkan eksportir pertambangan nonmigas, perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk merepatriasi dan menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di perbankan BUMN selama minimal 12 bulan, yang berhasil mendorong cadangan devisa melambung di atas US55,7 miliar. Penguncian devisa ini diperkuat oleh kepemimpinan Indonesia dalam gerakan Dedolarisasi melalui skema Local Currency Transaction (LCT) yang nilainya menembus US5 Miliar pada 2026 bersama Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan ASEAN, serta nasionalisasi sistem kliring transaksi digital rakyat melalui ekspansi QRIS Antarnegara dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Seluruh program penguatan dalam negeri ini memiliki keterhubungan yang amat erat secara dialektis dengan dinamika situasi global. Kebijakan melarang ekspor mineral mentah, mewajibkan repatriasi devisa DHE 100 persen, dan mengikis peran Dolar AS melalui skema LCT secara langsung membentur arsitektur ekonomi kolonial lama yang selama berdekade-dekade menempatkan Indonesia sekadar sebagai pemasok bahan mentah murah dan pasar terikat bagi industri Barat. Penegasan kedaulatan industri dan moneter nasional ini timbul persis tatkala negara-negara kapitalis maju sedang mengalami pelapukan daya saing manufaktur, sehingga memicu gesekan politik-ekonomi terbuka dalam bentuk ancaman gugatan di badan internasional dan pemberlakuan hambatan perdagangan proteksionis sepihak seperti rezim tarif MAGA, EUDR, dan CBAM.

Bertemunya pergeseran geopolitik internasional dengan usaha membenahi fundamental di dalam negeri melahirkan sebuah momentum perubahan sejarah yang teramat langka dan menentukan. Di panggung global, pelapukan hegemoni finansial Barat, maraknya gelombang dedolarisasi, serta bangkitnya aliansi BRICS dan poros manufaktur Global South telah meretakkan monopoli kontrol imperialisme dunia, sehingga negara-negara berkembang tidak lagi dapat didikte secara sepihak oleh sanksi atau diktat lembaga keuangan transnasional. Di panggung nasional, kesiapan Indonesia membangun penguatan pada SDM manusia pekerja, penguasaan manufaktur hilirisasi, dan penguncian devisa moneter memberikan pijakan objektif bagi bangsa ini untuk melompat keluar dari jebakan negara pinggiran (periphery). 

Inilah momentum ubah nasib bagi Republik Indonesia untuk memutus belenggu neokolonialisme, meretakkan kedaulatan pasar bebas liberal, dan mengambil peran aktif dalam tatanan dunia multipolar yang baru.

Momentum ubah nasib ini bukanlah sekadar pergantian siklus kepemimpinan rutin atau penyesuaian teknis atas regulasi publik, melainkan sebuah pertaruhan sejarah untuk merebut kembali takdir dan martabat bangsa dari cengkeraman ketidakadilan struktural. Dalam dinamika perkembangan zaman, peluang emas untuk merobohkan ketergantungan ekonomi pinggiran dan menghentikan pemerasan nilai tambah nasional tidak pernah datang berulang kali dalam satu generasi. Ketika tatanan imperialisme finansial dunia sedang terdesak oleh kelesuan strukturalnya sendiri dan aliansi Negara-Negara Selatan bergerak membangun arsitektur moneter independen, Indonesia memegang kunci objektif untuk membalikkan posisi sejarah dari sekadar ladang perasan komoditas mentah menjadi bangsa industri yang berdikari. Melepaskan momentum strategis ini berarti membiarkan generasi mendatang kembali terperangkap dalam mata rantai kemiskinan, stunting, dan ketimpangan ekstrem yang memilukan. Oleh sebab itu, keberanian perombakan fundamental negara harus dipadukan secara utuh dengan konsolidasi gerakan rakyat di tingkat basis guna memastikan pergeseran geopolitik ini mewujud menjadi lompatan permanen menuju kedaulatan ekonomi, kemandirian politik, & keadilan sosial yang sejati.

 Tantangan Ubah Nasib

Namun demikian, momentum emas perubahan sejarah ini tidak hadir dalam ruang yang mudah, melainkan harus diuji oleh kenyataan bahwa perekonomian global maupun domestik saat ini sedang mengalami kelesuan dan tekanan yang amat berat (economic slowdown). Di tingkat internasional, kombinasi dari ketegangan geopolitik yang meluas dan berlanjutnya proteksionisme agresif negara-negara maju memicu perlambatan pertumbuhan perdagangan dunia. Perang tarif sepihak yang dilancarkan Amerika Serikat (rezim tarif MAGA) serta regulasi perlindungan terselubung Uni Eropa (EUDR dan CBAM) menekan volume ekspor komoditas dan hasil manufaktur dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Disrupsi pada jalur logistik maritim vital di Selat Hormuz dan Laut Merah melipatgandakan tarif pengiriman kargo maritim (freight rates) dan biaya asuransi kapal, yang pada akhirnya memicu terbakar nya inflasi barang impor (imported inflation) pada harga bahan baku industri, energi, dan input pertanian domestik. Pada saat yang sama, kebijakan suku bunga tinggi yang dipertahankan bank-bank sentral negara maju demi menutupi inflasi internal mereka memicu penarikan likuiditas modal asing (capital flight) dari pasar keuangan negara berkembang, yang menghantam perekonomian nasional dalam bentuk tekanan nilai tukar Rupiah, pembengkakan Beban Utang Luar Negeri, serta peningkatan biaya pembiayaan (yield) APBN.

Lebih berbahaya lagi, terbendungnya arus barang masuk ke pasar Amerika Serikat dan Eropa akibat rezim proteksionis membuat raksasa-raksasa industri dunia melancarkan aksi dumping, yaitu membuang kelebihan kapasitas komoditas impor murah berharga banting ke pasar negara berkembang seperti Indonesia. Serbuan barang impor murah yang membanjiri pasar domestik ini mengancam memicu deindustrialisasi dini yang semakin parah, mematikan daya saing industri manufaktur dalam negeri, dan menggulung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional yang menyerap mayoritas tenaga kerja rakyat.

Tantangan di tengah kelesuan ekonomi tersebut makin diperkeruh oleh munculnya anasir-anasir penghambat internal dan eksternal yang secara aktif memburu keuntungan pribadi serta berusaha merusak momentum perubahan nasional. Anasir penghambat internal mewujud secara nyata pada trikotomi perilaku (behavioural obstacles) di pelbagai tingkatan sosial. Pada aras aparatus pemerintahan dan birokrasi, timbul hambatan berupa perilaku formalitas kaku dan mentalitas koruptif oknum birokrat yang memotong alokasi bantuan rakyat demi komisi pribadi, sabotase jaringan mafia komoditas pengoplos beras SPHP dan pupuk bersubsidi, serta sikap kepongahan aparatus yang alergi terhadap kritik dan cenderung menggunakan pendekatan represif, yang justru merusak kewibawaan negara.

Pada aras gerakan sipil, mahasiswa, dan aktivis, timbul ancaman berupa perilaku oportunisme yang menjadikan isu penderitaan rakyat sekadar komoditas tawar-menawar (bargaining chip) politik instan, serta kecenderungan oposisisme asal-beda (reflex opposition) yang emosional dan sektarian sehingga gagal membedakan secara rasional mana kebijakan kedaulatan progresif negara yang wajib dikawal dengan kebijakan yang keliru. Sikap ini membuat sebagian elemen gerakan sipil rentan dimanipulasi oleh aliansi oligarki komprador untuk membatalkan proyek strategis nasional. Sementara pada aras massa rakyat, hambatan mewujud dalam bentuk pragmatisme pasif, keterpukauan pada politik uang, serta apatisme fatalistik yang menempatkan diri sekadar sebagai penonton pasif pembangunan tanpa mau terlibat aktif mengorganisasi diri.

Hambatan perilaku ini berinteraksi secara dialektis dengan meletupnya gelombang gejolak sosial (unrest) di dalam negeri. Dinamika aksi massa, seperti aksi pengemudi ojek online menuntut THR (Februari 2025), Aksi Indonesia Gelap BEM SI yang menyuarakan desakan Perpu Perampasan Aset dan penolakan revisi Tatib DPR serta pencabutan Inpres efisiensi anggaran, gelombang protes aksi buruh manufaktur menolak impor mobil pikap dari India serta menuntut UU PPRT dan cuti haid, hingga puncak aksi serentak #IndonesiaSadar (28 Oktober 2026) yang mengusung Lima Perintah Rakyat (LAPAR), di satu sisi merupakan cermin otentik penderitaan rakyat akibat sisa kebijakan pengetatan dan penyelewengan birokrasi. Namun di sisi lain, terdapat bahaya laten tatkala keresahan sosial ini ditunggangi dan dimanipulasi oleh aliansi komprador domestik dan kepentingan asing. Kelompok ini sengaja memanfaatkan kemarahan publik untuk memicu instabilitas nasional, memperlemah legitimasi negara, serta memutasi atau membatalkan kebijakan strategis seperti hilirisasi industri, penataan modal Danantara, dan repatriasi devisa DHE 100 persen demi mengembalikan skema perburuan rente lama mereka.

Ancaman ini membangkitkan kembali bayang-bayang sejarah Krisis Gezag yang pernah dirumuskan oleh Presiden Soekarno. Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1952, Bung Karno memperingatkan bahwa krisis gezag (kewibawaan, otoritas, dan kepatuhan sukarela moral-politik) adalah bahaya paling mematikan bagi Republik. Sebagaimana ditegaskan Soekarno pada pidato tahun 1953 bertajuk Djadilah Alat Sejarah, tatkala gezag meluncur jatuh akibat pembajakan negara oleh elite (state capture) dan ketidakadilan hukum, anasir-anasir anti-sosial dan spekulan politik akan bangkit bertindak atas nafsunya sendiri ibarat “roda-roda gila yang terlepas dari mesin revolusi”, melesat membabi buta dan menularkan mentalitas berandalan di tengah masyarakat. Pelajaran pahit kejatuhan kepemimpinan nasional pada kurun 1965 hingga 1967 membuktikan bahwa erosi gezag selalu melapangkan jalan bagi penundukan hegemoni asing dan penghancuran kedaulatan bangsa.

Menghadapi himpitan kelesuan ekonomi global, ancaman deindustrialisasi, dan sabotase anasir-anasir penghambat momentum tersebut, sikap kita haruslah tegas, rasional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang seluruh rakyat dan kekuatan progresif bangsa. Persoalan besar yang melilit bangsa Indonesia tidak dapat diselesaikan dengan rumus-rumus kompromi setengah hati, komodifikasi politik instan, atau formula teknokratis yang dangkal. Ketika tatanan global mengalami keruntuhan dan aliansi oligarki komprador terus mengintai untuk merampas masa depan bangsa, satu-satunya jalan keluar yang sejati dan objektif adalah Taktik Persatuan Nasional dan Konsolidasi Perlawanan Rakyat yang Terorganisasi di tingkat basis.

JALAN YANG MESTI KITA TEMPUH

Pasal 33 UUD 1945 menetapkan doktrin politik-ekonomi yang tegas bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip konstitusional ini adalah kompas ideologis sejati Republik. Seluruh intervensi strategis negara yang sedang berjalan, mulai dari hilirisasi mineral, konsolidasi modal Danantara, penguncian DHE SDA 100 persen, swasembada pangan dan perikanan, hingga jaminan sosial Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat, pada hakikatnya adalah penerjemahan konkret dari mandat Pasal 33 UUD 1945 untuk merobohkan watak ekonomi kolonial dan kapitalisme kroni.

Namun demikian, sejarah mengajarkan bahwa kebijakan progresif negara yang dikomandoi dari atas akan selalu rentan terhadap pembatalan, mutasi, atau penyabotasean oleh kekuatan modal asing dan komprador domestik apabila tidak dijangkarkan pada kekuatan riil massa rakyat yang terorganisasi. Oleh sebab itu, Persatuan Nasional mesti dihimpun melalui penggalangan aliansi dan front di pelbagai tingkatan, yang menyatukan secara organik organisasi buruh, serikat petani, gerakan mahasiswa, organisasi perempuan, komunitas nelayan, kaum miskin kota, serta pengusaha nasionalis yang beritikad baik. Penggalangan aliansi dan. Front bertindak sebagai benteng perlawanan rakyat yang bertugas mengawal, mengawasi, dan membentengi program-program kedaulatan negara dari ancaman penyimpangan birokrasi dan penungangan politik komprador.

Kita tidak pungkiri, dengan dasar dan cita-cita yang baik program-program strategis negara tentu dapat terjadi mutasi pada praktiknya. Kebijakan seperti MBG, KDMP, dan lain-lain dapat termutasi dari cita-cita luhur nya oleh kepentingan dan oportunisme sempit pada prakteknya. Gerakan rakyat justru tidak boleh ikut termutasi, bahwa yang perlu disuarakan dan didesak adalah perbaikan struktural pada program, bukan membatalkan program. Tugas utama Front Taktis ini adalah mengawal, memagari, dan mengawasi pelaksanaan program-program progresif negara, seperti Makan Bergizi Gratis, 80 Ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Pendidikan Gratis, agar benar-benar sampai secara utuh ke tangan rakyat tanpa dipotong, disimpangkan, atau dikomodifikasi oleh oknum pejabat dan mafia komoditas.

Konsolidasi Persatuan Nasional ini sekaligus menjadi sarana penyembuhan atas trikotomi penyakit perilaku (behavioural disease) yang selama ini menggerogoti tubuh bangsa. Melalui pengorganisasian massa di tingkat sekolah, pabrik, desa, dan pesisir, rakyat dididik untuk mengikis sikap pragmatisme pasif. Bagi gerakan mahasiswa dan akademisi, Persatuan Nasional menuntun kebingungan ideologis menuju kesadaran progresif, membuang sikap oportunisme pencari panggung, serta menyatukan pencerahan intelektual dengan perjuangan riil massa. Bagi aparatus negara dan penyelenggara pemerintahan, tekanan dan kepeloporan Persatuan Nasional memandu birokrasi untuk membuang kultur koruptif, menghentikan sikap represif, serta mendedikasikan seluruh daya kekuasaan demi melayani kemakmuran rakyat.

Selain bertindak mengawal program-program progresif dari penyimpangan praktek oportunistik serta penyimpangan pikir (hantam kromo) dari sektarian, kita juga mesti mendorong maju program-program progresif yang dapat ditingkatkan.

Dalam mendorong skema re-industrialisasi berdikari bersama pengusaha nasionalis yang beritikad baik, sikap kita mesti medorong pemerintah menetapkan syarat imperatif yang tegas guna membentengi kedaulatan ekonomi nasional. Negara harus memastikan bahwa cabang-cabang industri manufaktur strategis dan rantai pasok pengolahan sumber daya alam yang dibangun kembali memiliki porsi kepemilikan mayoritas atau signifikan oleh pemerintah, koperasi perdesaan, atau serikat pekerja dan buruh. Bersamaan dengan itu, negara wajib memberlakukan aturan pengetatan yang tegas terhadap Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga investasi asing hanya berperan sebagai pengalih teknologi dan modal pelengkap tanpa pernah diberikan hak menguasai cabang produksi yang menguasai hajat hidup publik atau merusak kebebasan kebijakan moneter nasional.

Di tengah gelombang perubahan tatanan dunia multipolar, Republik Indonesia tidak boleh lagi menjadi penonton yang didikte oleh sanksi atau dogma pasar bebas imperialis. Kedaulatan pangan, kemandirian energi, hilirisasi manufaktur berteknologi, repatriasi moneter, serta jaminan pendidikan dan kesehatan gratis hanya akan dapat dimenangkan secara permanen apabila gerakan rakyat bersatu padu mengawal kemudi kedaulatan negara. Sebagaimana diajarkan oleh amanat sejarah perjuangan bangsa, pengorganisasian basis dan persatuan sejati massa rakyat adalah kawah candradimuka untuk menumbangkan perburuan rente, memulihkan gezag dan kewibawaan Republik, serta memastikan Indonesia berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka, berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.