Pasca Penyadapan Presiden: Mengapa Revolusi Harus Dimulai dari Istana?

Sebuah renungan atas penyadapan kepala negara

Oleh: Septian Paath (Pengurus DPP Partai PRIMA)

Kala nomor Presiden disadap oleh bawahannya, pembangkangan sudah terjadi. Jenderal polisi aktif tersangkanya. Penebalan TNI di Jakarta mungkin untuk antisipasi. Tapi partai dan elit politik bungkam, situasi seperti mencekam. Itu terjadi di istana. Rakyat bingung. 

Yang tak mendukungnyapun ikut membela bahwa penyadapan ini sudah melampaui batas. Wibawa kepala negara, kerahasiaan, keamanan dan kedaulatan bangsa terancam. Faktanya: Prabowo sedang dikepung, bukan hanya oleh pihak asing (neolib) yang terganggu, tetapi juga dari dalam pemerintahannya. Mereka kaum serakah yang tak ingin Indonesia mandiri dan berdaulat.

Keadaan ini membuatku berefleksi. Betapapun ramai kritik atas pelaksanaan program Presiden yang belum maksimal atau mungkin programnya yang keliru, kemarahan publik tidak akan serta merta membuat kekuasaan runtuh. Apalagi yang marah itu hanya segelintir dibanding pendukungnya yang silent majority.

Tetapi kekhawatiran tersebut menjadi besar, ketika kemarahan publik yang didesain itu sudah berjumpa modal asing dan antek-anteknya berkelindan dalam kekuasaan. Kondisi yang terakhir itu yang membuatku merenungkan lagi tentang syarat-syarat revolusi.

Membilang revolusi, aku teringat seruan ‘Revolusi dari istana’ ala Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Presiden Prabowo sejak dilantik telah memulai perubahan-perubahan mendasar dan ideologis dari corak pemerintahan sebelumnya. Kembali pada amanat Revolusi Agustus 1945 dan Konstitusi. Dari Istana, Prabowo telah memulai revolusi sosialistik. Dan yang kontra revolusi sudah muncul.

Kalangan ‘kiri’ Indonesia umumnya ragu pada model revolusi yang diusung partai PRIMA. Sudah barang tentu keraguan itu berubah lebih sinis ketika dikaitkan dengan ketua umum PRIMA Agus Jabo Priyono dimana ia adalah elit PRD yang dulu mengusung revolusi (bukan reformasi) di era gerakan 90an dari luar kekuasaan Orba, menggunakan diksi ‘Revolusi dari Istana’

Sambutan skeptis dan sinis itu adalah reaksi cepat dengan asumsi sederhana: korban kooptasi politik dan cerita klasik tentang dibungkamnya aktivis oleh pesona kekuasaan. Ia dilihat sebagai satu diantara aktivis dalam pemerintahan Prabowo yang dalam berbagai cara membela presiden dengan diksi-diksi progresif revolusioner.

Kalau Rocky Gerung menyebut Prabowo adalah sosialistik dan ketika menjadi wantimpres, ia mengusung Radical Break, memburu koruptor yang bersarang di istana,  Agus Jabo dan Partai Prima sudah mengusung Revolusi dari Istana (Lengkapnya: “Revolusi sudah dimulai dari istana, mari kita sambut dan menangkan”) dengan menyerukan perlawanan atas kaum serakahnomics. 

AJP, RG bersama dengan Prabowo terlihat sejalan. Perubahan dari atas ke bawah. Namun narasi itu ditolak sebagian kalangan kiri. Kalau bukan penolakan, para pengkritik selalu memulainya dengan pertanyaan ‘bagaimana bisa itu, atau apa itu revolusi dari istana?’

Kebingungan para pengkritik umumnya berakar pada romantisasi revolusi, bahwa perubahan struktural hanya bisa sah bila lahir dari letupan kemarahan rakyat yang membentuk barikade di jalanan. Kemudian mereka menawarkan agenda kritik yang lebih sistematis, lalu menyerukan bangun partai alternatif. Padahal, sejarah perubahan politik dunia menceritakan realitas yang lebih beragam.

Mulai dari Restorasi Meiji, unifikasi dan pembangunan sosial Bismarck di Prusia (Jerman), hingga dorongan kemandirian nasionalis Thomas Sankara dan kapten Ibrahim Traore di Burkina Faso. Perubahan politik paling menentukan kerap lahir ketika instrumen negara diambil alih oleh elit yang punya kehendak kedaulatan radikal.

Justru, revolusi sosial oleh murni gerakan massa tidak pernah terjadi di Indonesia, termasuk pada masa kerajaan dan tribal di nusantara. Ia lebih cenderung dimulai/pelopori oleh elit. Lebih luas lagi, revolusi di dunia yang berhasil tidak pernah semata-mata oleh dorongan massa dari bawah, melainkan perjumpaan antara keretakan organ struktural negara dari atas dan mobilisasi rakyat.

Orang-orang marxis menyorotinya sebagai kondisi dimana kekuatan rakyat, terutama kelas pekerja, sebagai agen sejarah yang merebut ruang kekuasaan ketika struktur ekonomi-politik kapitalis mengalami kontradiksi internal yang tidak dapat lagi ditampung.

Prabowo: Pemimpin Revolusi dari Istana?

Sebagai sebuah tawaran model revolusi dari atas, kondisi Indonesia pasca reformasi 1998 memang lebih cocok. Bahkan lebih berani lagi, model itu adalah tuntutan objektif. Mengingat bahwa sejarah Indonesia menunjukkan kecenderungan passive revolution, ketimbang revolusi aktif/sejati seperti yang diteorikan Gramsci. 

Revolusi pasif menjadi tak terbendung sejak orde baru, kemudian di kepemimpinan presiden sesudahnya sampai Jokowi dan Prabowo yang lebih terang benderang. Tanda itu dapat kita lihat dalam tiga pilar revolusi pasif Gramsci.

Mulai dari diserapnya oposisi, intelektual kritis, dan kelompok gerakan ke dalam blok kekuasaan (transformisme), mengadopsi sebagian tuntutan populer dan tetap memelihara status quo (restorasi-kemajuan) dan ketika penguasa gagal membangun hegemoni moral dan intelektual, negara menggunakan konsesi ekonomo-birokrasi, kooptasi elit, serta penggunaan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban (diktator tanpa hegemoni).

Di sinilah titik berangkat revolusi dari istana dimulai. Ketika Prabowo mengakomodir elemen progresif dalam istana, langkah itu bukanlah penyerahan diri aktivis dari lelahnya konfrontasi jalanan. Tetapi, dapat dibaca sebagai pengakuan kritis atas bekerjanya secara efektif revolusi pasif ala Gramsci di Indonesia.

Oleh karenanya, di tengah ketidakpastian geopolitik, ketergantungan ekonomi, kerapuhan penegakkan hukum dalam negeri, hingga polarisasi sosial masyarakat, negara membutuhkan kepemimpinan eksekutif yang kuat untuk mendisiplinkan elit. Prabowo tampak mempunyai modal itu. Bukan hanya tegas karena berlatar militer, tetapi juga visi dan keberpihakan rakyat yang jelas.

Visi perubahan struktural politik ekonomi yang selama ini timpang, berusaha dikembalikannya sesuai amanat revolusi 1945 dan konstitusi. Presiden Prabowo melalui konsolidasi aset, hilirisasi industri, penguatan jaring pengaman sosial hingga kedaulatan pangan adalah wujud konkrit dari upaya merebut kedaulatan nasional di tengah tatanan neoliberalisme/kapitalisme global.

Prabowo secara tegas langsung menghantam korporasi (terutama asing) yang nakal, menjegal praktik under invoicing dan transfer pricing, menyerahkan elit dilingkarannya yang korup dihukum, namun mengapresiasi pengusaha nasional, elit militer, politisi yang mau ikut agenda pasal 33 UUD 1945. Sembari negara menjadi pelopor ekonomi rakyat melalui pembangunan koperasi merah putih di desa-desa, menyediakan pangan yang cukup dan menggratiskan pendidikan.

Memang, sebuah revolusi dari atas selalu berjalan berhimpitan antara penataan struktural yang berani dan resiko terjerembab dalam otokrasi paternalistik. Rapuhnya faksional TNI-Polri serta watak transaksional koalisi partai politik menunjukkan tantangan terbesar Prabowo memulai perubahan struktural ekonomi-politik bukanlah resistensi dari luar istana, tetapi pembangkangan birokrasi dan kepentingan kartel oligarki dalam kekuasaan itu sendiri.

Disitulah revolusi membutuhkan pemimpin. Prabowo mesti menjadi ‘wasit’ yang konsekuen. Tak boleh kompromi dalam melakukan pendisiplinan elit yang korup dan tuli. Mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat di atas kepentingan individu, apalagi bangsa asing. 

Bila itu konsekuen dijalankan Presiden, diikuti orang-orang istana,  maka kemarahan rakyat akan berubah menjadi mobilisasi kekuatan pendukung perubahan. Rakyat akan sambut dan menangkan agenda revolusi tersebut. 

Pada jadinya, sejarah tidak pernah mempermasalahkan dari pintu mana revolusi itu dimulai. Ia mencatatkan perubahan apa yang menginspirasi generasi sesudahnya.